contoh narkotika golongan 1 2 3. Polresta Pontianak . contoh narkotika golongan 1 2 3

 
 Polresta Pontianak contoh narkotika golongan 1 2 3 Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti manfaatnya

AKURAT. Psikotropika Golongan II: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif kuat dan juga berguna untuk pengobatan serta penelitian. Stimulan. Daftar narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III 1) Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. 2. Golongan I . 3) Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan /atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (seperti kodein, doveri). Contoh Descriptive Text tentang Artis Indonesia dan Terjemahannya. Pasal 1 . Semoga dengan adanya ulasan tersebut mengenai Psikotropika dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 2021. narkotika golongan 1 ; berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan . Narkotika golongan 1. Narkoba berdasarkan risiko ketergantungannya terbagi menjadi tiga tingkatan atau golongan dari yang paling tinggi ke paling rendah, yaitu narkotika golongan 1, golongan 2, dan golongan 3. Golongan obat yang dimaksud pada Permenkes No. Golongan 2. Sama seperti narkotika golongan II, narkotika golongan III juga boleh dipakai sebagai pengobatan medis dan diberikan oleh dokter. com rangkum dari berbagai sumber: 1. 105/Pid. Tag: Narkoba. Psikotropika. Jenis psikotropika yang termasuk golongan 2 adalah metamfeamin, amfetamin, fenetilin, dan lain-lain. Narkotika golongan 3 adalah obat yang banyak digunakan dalam berbagai terapi, namun penggunaannya harus bijak karena berisiko menimbulkan. Berikut beberapa jenis Narkotika golongan 1 antara lain ganja, opium, turunan tanaman koka dan masih banyak lagi. 3) Narkotika golongan III adalah jenis narkotika yang paling banyak digunakan sebagai pengobatan dan kepentingan penelitian serta memiliki efek adiksi ringan. Ada 15 jenis narkotika golongan 3 dalam Peraturan Menteri tahun 2019. Iklan. menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman (tembakau gorilla) beratnya. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. , M. Komponen utama jenis narkotika golongan 1 ini terdiri dari : Papaverin, Diacetylmorphine, Morfin, Kodein, dan asetilkodein. Narkotika golongan 2 kurang lebih ada 85 jenis. ALPRAZOLAM 8-Kloro-1-metil-6-fenil-4H-s-triazolo[4,3 -a] [1,4] benzodiazepina 3. Beberapa contoh narkotika golongan 1 adalah tanaman Papaver Somniferum L, Opium, Tanaman Koka, Kokain, Tanaman Ganja, serta lebih dari 150 jenis lainnya. Polresta. (3) Penetapan jenjang jabatan, pangkat dan. Misalnya, kita perhatikan sanksi pidana yang disebut dalam Pasal 111. Opium. Contoh narkoba yang meberi efek seperti ini adalah kokain dan LSD. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Kata Kunci : Residivis, Narkotika Golongan I . Tentang Narkotika. BUTOBARBITAL Asam 5-butil-5-etilbarbiturat 10. 3 d. 2 Definisi Psikotropika dan Penggolongannya Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan. Narkotika Golongan 1. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan 3. Contoh narkoba jenis ini adalah amfetamin, dan deksamfetamin. Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika berbunyi, “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan palinglama 12 (dua belas) tahun dan pidana. Setiap Penyalah Guna: a. Jika disalahgunakan, jenis narkoba ini bisa menimbulkan kecanduan dan bahaya kesehatan lainnya. R. Sifat yang khas dari obat ini adalah efek kecanduannya yang sangat cepat. Oleh: Nanda Puspita Aprilia “Aku bisa saja menjadi virus, yang melumpuhkanmu”– Slank, Virus. Ada 3 golongan minuman beralkohol : Golongan A: kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ). Definisi Narkotika dapat kita ketahui dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”) yang berbunyi: Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya. Akurat Banten; Akurat Jakarta. Ganja, koka, dan opium masuk dalam kategori narkoba golongan 1. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Contoh Narkotika Golongan I misalnya, opium mentah, tanaman ganja, tanaman Papaver Somniferum L, maupun heroina. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium. Psikotropika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai. Jawaban jawaban yang benar adalah R (opium). Jenis obat ini bukan untuk pengobatan, tetapi digunakan untuk pengetahuan saja. Diare Efek penggunaan. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Berikut hukuman bagi pengguna narkoba sesuai dengan UU no. Berikut adalah golongan narkoba tersebut. Tentang Narkotika bahwasanya sanksi pada residivis tindak pidana dapat ditambah . Efeknya muncul. 2. 1. 1. Semua Direktori. 3. Narkotika dibedakan ke dalam 3 golongan, yaitu : Golongan I. A. By Mama Muda Posted on September 1, 2023. Menurut apt. COM/HANDOUT) Sumber KOMPAS. a. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis. Sementara itu, psikotropika dibedakan menjadi empat golongan, antara. Narkotika, Psikotropika, Prekursor. 2. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat (6) UU Narkotika. Kodein. Selain penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), psikotropika golongan I dinyatakan sebagai barang terlarang. peredaran narkotika di Indonesia diatur secara khusus dalam beberapa pasal yakni Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 116 ayat (2), Pasal 118 ayat (2), Pasal 119 ayat (2), dan Pasal 121 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 4, BN. Pil akstasi 2. PROVINSI RIAU. Psikotropika Adalah. Sedangkan, obat jenis narkotika dan psikotropika golongan IV – yang punya daya candu ringan boleh digunakan untuk pengobatan medis. Si. 3 Penyerahan OWA oleh apoteker kepada pasien. Skola. Contoh narkotika golongan 1, diantaranya adalah ganja, heroin atau putaw, kokain, opium, amfetamin, sabu, ekstasi, dan beberapa lainnya. 1. 2018 Fisika Sekolah Menengah Pertama terjawab Sebutkan contoh narkotika dan psikotropika Golongan 1,2,3 1 Lihat jawaban Iklan Iklan diah21191171 diah21191171 Contoh narkotika golongan I = heroin, kokain, ganja. Pasal 1 . Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia yakni narkotika golongan satu. Narkotika adalah zat atau tanaman berbahaya yang hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter. yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Daya adiktifnya sangat tinggi. Morphine 3. Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Narkotika Golongan I; Narkotika Golongan II; Narkotika Golongan III; Narkotika Golongan I. Freepik/Racool_studio. 34 Tahun 2014. 1. 1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 201. Narkotika Golongan II merupakan narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Golongan I: Narkotika yang hanya dapat. Pengadilan PN JAKARTA PUSAT Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika. Tapi sayangnya, 5 jenis narkoba ini paling sering disalahgunakan. Dengan mengetahui golongan dan jenis narkotika, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau Napza. Sebenarnya, narkotika golongan I ini hanya dibolehkan. Namun sayangnya, penyalahgunaan narkoba atau narkotika masih saja terus berlangsung dan tidak dapat. Menurut UU tentang Narkotika, berdasarkan risiko ketergantungannya, narkotika dapat dibagi menjadi tiga golongan. June 7, 2017 beacukaiprodip30. Narkotika Golongan 12. Ada 175 jenis narkotika golongan 1 dalam Peraturan menteri tahun 2019. Narkotika Golongan 2. Penyalahgunaan obat-obatan golongan ini juga bisa menyebabkan kematian. 2. Dekstrometorfan. Contoh Narkotika Golongan I antara lain: a. 3. Bahaya narkoba golongan 2 ini bisa menimbulkan ketergantungan. 1/3 dari maksimum pidana yang diancamkan. Kamis, 17 Maret 2022 20:39. Contoh obat ini adalah obat kumur yang mengandung povidon iodin. psikotropika, serta memberantas peredaran gelap narkotika dan psikotropika; 3. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa di antaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Morfin. Jika dipakai dengan dosis berlebih, kerja sistem juga menurun secara drastis. Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya. Narkotika Golongan I. Dalam kasus ini, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara mengkonsumsi secara bersama-sama. Narkotika golongan I Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuanObat-obatan atau zat yang termasuk dalam narkotika golongan 1 adalah ganja, opium, dan tanaman koka. Narkotika Golongan III. Putus : 02-08-2023 — Upload : 21-09-2023Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Biasanya. 3. Hadi Kurniawan, S. Pasuruankab. Berdasarkan pasal tersebut, Jennifer didakwa melakukan percobaan atau. Ini merupakan salah satu cara pemerintah mencegah penyalahgunaai:l obat­ obat go Iongan psikotropik. Tandanya berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam, dan. 8 R. Dengan berlakunya Undang-Undang ini: a. Psikotropika adalah zat adiktif yang mengandung psiko aktif yang dapat mempengaruhi mental dan fisik seseorang. Pengertian Narkotika, Jenis dan Contoh Narkotika Golongan 1. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 917/Menkes/Per/X/1993 penggolongan obat berdasarkan tingkat keamanannya dalam pendustribusian dan penggunaannya, obat digolongkan menjadi Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas, Obat Keras, Psikotropika dan Narkotika. Psikotropika golongan iv. 35 Tahun 2009,jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III. Hal ini dikarenakan narkotika ini memberikan efek ketergantungan yang kuat. Dr. Golongan Narkotika 2. 2-(1H-Indol-3-il)-N,N-dimetilamina 32. Jenis narkoba berdasarkan efek yang ditimbulkan : Halusinogen. P. Penambahan sepuluh narkotika. Narkotika Golongan 3 (hanya digunakan untuk rehab), mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Yaitu jenis narkoba yang. Dilansir dari buku Peran Keluarga, Guru, dan Sekolah Menyelamatkan Anak dari Pengaruh Napza (2020) oleh H. 2. umum, uncategorized tagged apa saja jenis narkotika golongan 1, daftar narkotika golongan 1 2 3, daftar obat golongan narkotika, gambar narkotika golongan 1, metadon narkotika golongan, narkotika golongan 1 menurut uu no 22 tahun 1997, pengertian narkotika golongan 1, sabu termasuk narkotika golongan berapa. Rehabilitasi merupakan suatu tujuan agar Indonesia bebas Narkotika. Narkotika golongan I hanya dibolehkan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, reagensia diagnostik atau laboratorium. 000,- (satu. Report DMCA. Ilustrasi narkoba. Contoh :. Ayat (1) Setiap Penyalah Guna: b. MEPROBAMATNarkotika dan Psikotropika. com Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa narkotika dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: Narkotika Golongan INarkotika Golongan IINarkotika Golongan III Narkotika Golongan I Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu. Daftar Pustaka: 1976 s/d 2016Table Of Content [ Close ]1. Narkotika golongan 2 adalah obat yang penggunaannya merupakan pilihan terakhir dalam terapi atau menjadi bahan penelitian. Hal ini dikarenakan narkotika ini memberikan efek ketergantungan yang kuat. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan. 30. dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. Zat amfetamin biasanya terdapat pada pil ekstasi. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ). Efek sampingnya sangat berbahaya dan bisa menyebabkan efek buruk bagi hidup Anda. Hanya digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, Tidak digunakan dalam terapi, Potensi ketergantungan sangat tinggi. Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan II, Pasal 117. Alfameprodina : Alfa-3-etil-1-metil-4-fenil-4-propionoksipiperidina. Alfasetilmetadol : Alfa-3-asetoksi-6-dimetil amino-4,4-difenilheptana. Keputusan tersebut berdasar hasil voting PBB, 27 setuju dan 25 menolak (27/25). 2. 2. Berikut ini bunyi Pasal 114 dan 115 dalam UU No. Jenis opium sendiri yang tergolong dalam narkotika golongan I adalah opium mentah dan masak. Tribratanews. Zat psikotropika golongan III terdiri dari 9 macam. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah. Narkotika golongan 23. Baca juga: Jalan Panjang Vape, Lahir di 1930-an Hingga Kini Jadi Kontroversi. ketergantungan (Undang-Undang No. Golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1% - 5% Contoh : bir, greend sand. 9 juta jiwa. Narkotika golongan I. Dibandingkan penggolongan sebelumnya, ada sepuluh penambahan jenis narkotika dalam golongan 1. Terdapat tiga pembagian golongan untuk jenis narkotika, yaitu: 1. , selaku Dosen Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura ( Untan) Pontianak, menjelaskan mengenai 4 golongan psikotropika. 1. Penyalah Guna Narkotika Golongan III. Golongan I Narkotika Golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. 4. Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Beberapa contoh narkotika jenis ini adalah morfin dan alfaprodina.